Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan meminta bank-bank untuk lebih ketat dalam meninjau 36.191 akun yang diduga terlibat dalam perjudian daring ilegal. Ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk menekan penggunaan layanan finansial dalam aktivitas melanggar hukum dan memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Dalam laporan terkini, akun yang diinvestigasi meningkat 2.355 sejak pembaruan April. Data ini mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal perjudian tersebut. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menyatakan bahwa identifikasi ini dibantu oleh informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bank diberikan tugas untuk membekukan akun lain yang terkait dengan nomor identifikasi nasional yang sama serta terus memantau transaksi dan profil pelanggan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Instruksi dari OJK tidak hanya menargetkan akun tertentu, melainkan juga mencakup pemeriksaan akun lain yang mungkin berkaitan dengan nomor identifikasi yang sama. Hal ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal berpindah ke akun lain setelah terdeteksi. Dengan menghubungkan akun-akun tersebut berdasarkan nomor identifikasi nasional, OJK mengajak bank untuk menilai hubungan pelanggan secara menyeluruh, melampaui penilaian pada satu akun saja. Pendekatan ini mewakili langkah lebih luas dalam respons regulator terhadap isu finansial terkait perjudian daring.